Hasil Quick Count Proximity dan MSCI Pilkada Nganjuk, Bangkalan dan Sampang
Eggy Sudjana Siap Bersaing di Pilpres 2014
Tujuh Kabupaten Di NTT Selenggarakan Pilkada Pada 2013
Amankan Pemilukada Polres Sampang dapat Tambahan Personil
KPU Pantau Pilkada Bangkalan
Pemprov Siaga, Tiga Daerah Gelar Pilkada Serentak
Kotak Suara Pilkada Nganjuk Terjatuh Saat Didistribusikan
Logistik Pilkada Bangkalan disebar, pendukung Imam-Zaenal murka
Proximity Dan MSCI akan Mengadakan Quick Count 3 kabupaten nganjuk, Sampang dan Bangkalan
Logistik Pemilukada Minahasa Siap Disalurkan
Senin, 10 Desember 2012 - 21:01:08 WIB Dibaca: 44 kali
Tujuh Kabupaten Di NTT Selenggarakan Pilkada Pada 2013 KUPANG– Tujuh dari 21 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) pada Oktober 2013 yang semestinya harus dilaksanakan pada 2014 sesuai akhir masa jabatan kepala daerah. “Pelaksanaan pilkada tersebut tidak bertentangan dengan regulasi yang ada karena UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemilihan Umum memungkinkan kegiatan pilkada dimajukan maupun diundur pelaksanaannya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum NTT Johanes Depa di Kupang, Senin (10/12/2023). Ia mengemukakan hal itu terkait dengan arahan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang menyebutkan 43 daerah di Indonesia termasuk 7 di NTT yang sedianya menggelar pilkada pada 2014 diundur ke 2015, karena pada tahun itu berlangsungnya pemilu legislatif dan pemilu presiden. Ketujuh kabupaten di NTT yang kegiatan pilkada dimajukan ke Oktober 2013 tersebut, masing masing Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Manggarai Timur, Belu, Timor Tengah Selatan, Alor dan Ende. Depa mengatakan alasan yang dikemukakan Mendagri cukup rasional dengan suatu pertimbangan bahwa masyarakat pemilih tidak merasa terlalu dijejali dengan sebuah kegiatan yang sama pada 2014, namun dari sisi regulasi KPU merasa memungkinkan untuk menyelenggarakan pesta demokrasi rakyat tersebut. Menurut ketentuan pasal 86 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004, kata dia, pilkada dapat diselenggarakan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. “Itulah landasan hukum yang kami pegang untuk memajukan pilkada di sejumlah daerah NTT yang sedianya digelar 2014 ke 2013,” katanya dan menambahkan pada 18 Maret 2013, akan berlangsung pula pemilu Gubernur NTT dan pilkada Sikka yang berlangsung secara serentak. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pilkada di tiga daerah otonom baru, yakni di Kabupaten Nagekeo, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya di Pulau Sumba. “Tahun depan (2013) akan berlangsung pilkada di 10 daerah tingkat II di NTT,” kata Depa dan menambahkan KPU NTT sudah berkoordinasi dengan KPU kabupaten terkait, antara lain menyangkut penetapan jadwal pilkada, pembiayaan serta menyiapkan berbagai regulasi teknis.
“Kami juga sudah berkonsultasi dengan KPU Pusat dan Kemendagri.
Tanggapannya kondusif karena UU Pilkada kita memungkinkan pelaksanaan
pilkada dimajukan,” katanya.
Sumber : Bisnis-kti.com
Tweet
Isi Komentar : |
|