PILKADA MALUKU: Baru JACKY NOYA Calon Independen Ke KPU
Ical, Prabowo dan Wiranto Siap Bertarung di Pemilu 2014
Sekjen PBR Maju Pilkada Kubu Raya
Pilkada Serempak 4 Wilayah
Biaya Pemilukada Jawa Barat Satu Triliun Rupiah
Inilah Nomor Urut Peserta Pilkada Jabar
Tuding KPUD Lakukan Kejahatan, Hasil Pilkada Bekasi Ditolak
Lima Pilkada Belum Perhatikan Aspirasi Penyandang Cacat
Putri Soeharto Tertarik Ikut Pilkada Jateng
KPU Launching Tahapan Pemilukada Gubernur Sumsel
Senin, 10 Desember 2012 - 16:02:31 WIB Dibaca: 685 kali
Proximity Dan MSCI akan Mengadakan Quick Count 3 kabupaten nganjuk, Sampang dan Bangkalan Berita Pemilu. Surabaya. Pilkada 3 kabupaten akan dilaksanakan di hari dan tanggal istimewa yakni 12 - 12 - 12. Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan. Direktur Proximity Whima Edy Nugroho mengatakan kami akan mengadakan Quick Count di 3 Kabupaten secara Bersamaa. Kami Bekerja sama Dengan IT Support Pilkada MSCI (Media Survei Center Indonesia) untuk mensukseskan Quick Count di 3 kabupaten secara Bersamaan. Quick Count kami mengambil sampling di tiap tiap Kabupetan adalah 150 sampling dengan margin error 1 % dengan metode Multi Stage Randem Sampling. Helmi Panggabean selaku Direktur MSCI mengatakan, Hasil Quick Count akan di rilis paling lambat antara jam 3-4 sore besok tanggal 12 - 12 - 12. Pilkada Kabupaten sampang di ikuti 6 pasangan calon : 1. KH Fannan Hasib dan Fadilah budiono 2. KH Ach Yahya dengan HM Fadol Mubarrak 3. Noer Thjaja dan Heri Purnomo 4. Haryono Abdul dan Hamdudin Ishak 5. KH Faisol Muqoddas dan Tryadi Husnul 6. Hermanto Subaidi dan KH Sakfar sodiq
Pilkada Kabupaten Nganjuk di ikuti 6 Pasangan calon : 1. Siti Nurhayati dan Sumardi 2. Taufiqurrahman dan Abdul Wachid Badrus 3. Njono Djojo Astro dan Syaiful Anam 4. Suci Purnomo dan Djaelani 5. KPH Pied Yudhianto dan Basuki 6. Yusmanto dan Gatot Nursalim
Pilkada Kabupaten Bangkalan di ikuti 2 pasangan Calon, yang seharusnya 3 tapi karena KPU Bangkalan Mendiskualifikasi Pansangan No 1 1. KH Imam Buchori-Rh Zainal Alim (Imam-Zain) (DISKUALIFIKASI OLEH KPU) 2. Nizar Zahro-HR Zulkifli (Nikmat) 3. Makmun Ibnu Fuad-Mondir A Rofii (Makmur)
Tweet
Isi Komentar : |
|