Senin, 04 Februari 2013
PILKADA KARANGANYAR: PKS Usung Rohadi Widodo Sebagai Cawabup
PILKADA KARANGANYAR: PKS Usung Rohadi Widodo Sebagai Cawabup
Senin, 04 Februari 2013
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran di PSU Pilkada Kapuas
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran di PSU Pilkada Kapuas
Senin, 04 Februari 2013
Jelang Pilkada Tangerang, PKS Pede dengan Calonnya
Jelang Pilkada Tangerang, PKS Pede dengan Calonnya
Senin, 04 Februari 2013
Dihantam Korupsi, PKS Yakin Menang Pilkada
Dihantam Korupsi, PKS Yakin Menang Pilkada
Kamis, 31 Januari 2013
Quick Count MSCI - Proximity Pilkada Tulungagung : Syahri Mulyo Menang 43.22 %
Quick Count MSCI - Proximity Pilkada Tulungagung : Syahri Mulyo Menang 43.22 %
Rabu, 30 Januari 2013
MSCI dan Proximity akan mengadakan Quick Count Pilkada Tulungagung
MSCI dan Proximity akan mengadakan Quick Count Pilkada Tulungagung
Rabu, 30 Januari 2013
Parpol Sibuk, KPUD Didesak Tetapkan Tahapan Pemilukada
Parpol Sibuk, KPUD Didesak Tetapkan Tahapan Pemilukada
Rabu, 30 Januari 2013
Semua Calon Optimistis Menangi Pilkada Tulungagung
Semua Calon Optimistis Menangi Pilkada Tulungagung
Rabu, 30 Januari 2013
Perguruan Tinggi Dilibatkan dalam Pengawasan Pilkada
Perguruan Tinggi Dilibatkan dalam Pengawasan Pilkada
Rabu, 30 Januari 2013
PILKADA PAPUA: Aman pasca pencoblosan
PILKADA PAPUA: Aman pasca pencoblosan
Senin, 04 Februari 2013 - 20:17:44 WIB Dibaca: 37 kali
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran di PSU Pilkada Kapuas
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Komite Independen
Pemantau Pemilu (KIPP) Muchtar Sindang menilai pelaksanaan pemungutan
suara ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten
Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (23/1) lalu di 60 TPS, 5 desa
dan 1 kelurahan sarat pelanggaran. Berdasarkan temuan lapangan KIPP
Kalteng, ada tiga pelanggaran besar, yakni adanya dugaan politik uang,
ketidaknetralan KPUD Kapuas dan Bawaslu Propinsi serta terjadinya
intimidasi.
Ketiga pelanggaran tersebut, menurut Muchtar terjadi begitu sistematis dan masif. ”Jauh-jauh hari sebelum pencoblosan, Pilkada ulang Kapuas, Kalteng, ini memang sudah mendapat perhatian kami dari KIPP pusat. Karena banyak laporan masuk ke kami yang menyatakan maraknya pelanggaran. Dari banyaknya pelanggaran, ada tiga pelanggaran besar yang menyita perhatian kami. Yakni, dugaan money politics, ketidaknetralan KPUD dan intimidasi. Karena itu, dua hari sebelum pencoblosan, KIPP pusat terjun ke sana,” ungkap Muchtar seperti dalam keterangan persnya, Senin (4/2). Dari hasil temuan di lapangan, lanjut Muchtar, money politics yang terjadi diduga dilakukan oleh pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ben Brahim-Muhajirin. Dan, KIPP Kalteng telah membeberkan temuan sejumlah pelanggaran tersebut dengan menggelar tiga kali konfrensi pers. ”Tapi seperti tidak didengar. Karena, tugas kami memang hanya sebatas melakukan pemantauan dan pengawasan, lalu memberikan laporan kepada lembaga terkait. Tahap selanjutnya, bukan lagi wewenang kami,” ulas Muchtar. Selain money politics yang terbilang ”gila-gilaan” menurut Muchtar, temuan KIPP berikutnya adalah ketidaknetralan KPUD Kapuas sebagai penyelenggara Pilkada. Salah satu indikatornya adalah Ketua KPUD Kapuas Novita berulang kali mengabaikan masuknya sejumlah laporan masyarakat tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. ”Dia (Novita, Red) seperti sengaja mengabaikan. Selain itu, suami Novita ternyata adalah salah satu tim sukses pasangan calon. Ini yang kita sebut tidak netral dan tidak independen,” ungkap Muchtar. Berikutnya, KIPP menemukan pelanggaran bernuansa intimidatif. Seperti diketahui kepolisian setempat memberikan rekomendasi pam swakarsa atas nama paguyuban tertentu dengan alasan banyak isu yang seperti sengaja disebarkan dengan metode agitasi propaganda yang berisi tentang pribumi dan non pribumi. Ada pula ancaman kekerasan atau rusuh bila tidak memilih pasangan tertentu. Ini sangat membahayakan semangat nasionalisme. ”Seharusnya, sudah tidak ada lagi dikotomi pribumi dan non pribumi, warga asli atau warga pendatang. Semua sama, sama-sama warga Negara Indonesia yang memiliki hak yang sama, baik secara politik maupun secara hukum. Jujur, dengan intimidasi ini, rasa nasionalisme kami terusik,” tegas Muchtar. Atas temuan tersebut, Muchtar mengaku, secara personal dirinya sudah melaporkan data-data pelanggaran Pilkada Kapuas tersebut ke salah satu komisioner KPU. ”Pelanggaran di Kapuas ini sudah mengkhawatirkan. Intimidasi misalnya. Bayangkan, berapa banyak masyarakat pemilih di sana yang akhirnya tidak datang ke TPS karena dibayang-bayangi rasa takut karena ia seorang non pribumi Kapuas. Mungkin, ada juga yang akhirnya berani ke TPS tapi akhirnya mengubah pilihan sebelumnya. Ini jelas mengancam demokrasi dan nasionalisme kita,” tegas Muchtar. Dugaan terjadinya money politics dan pelanggaran lain di Pilkada Kapuas telah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dan proses sidangnya sedang berjalan. ”Pada persidangan di MK, pasangan calon yang menggugat terkait pelanggaran money politics jika dapat meyakinkan majelis hakim tentang hal tersebut terjadi dan dilakukan secara massiv oleh tim sukses pasangan calon yang digugat, maka hal itu bisa menjadi pertimbangan majelis hakim MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang digugat, atau melakukan pemilihan ulang kembali,” pungkas Muchtar.
Sumber : JPNN.COM
Tweet
Isi Komentar : |
|