web directoriesfree CSS templates
Senin, 04 Februari 2013 - 20:17:44 WIB Dibaca: 37 kali
KIPP Temukan Dugaan Pelanggaran di PSU Pilkada Kapuas

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Muchtar Sindang menilai pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (23/1) lalu di 60 TPS, 5 desa dan 1 kelurahan sarat pelanggaran. Berdasarkan temuan lapangan KIPP Kalteng, ada tiga pelanggaran besar, yakni adanya dugaan politik uang, ketidaknetralan KPUD Kapuas dan Bawaslu Propinsi serta terjadinya intimidasi.
 
Ketiga pelanggaran tersebut, menurut Muchtar terjadi begitu sistematis dan masif. ”Jauh-jauh hari sebelum pencoblosan, Pilkada ulang Kapuas, Kalteng, ini memang sudah mendapat perhatian kami dari KIPP pusat. Karena banyak laporan masuk ke kami yang menyatakan maraknya pelanggaran. Dari banyaknya pelanggaran, ada tiga pelanggaran besar yang menyita perhatian kami. Yakni, dugaan money politics, ketidaknetralan KPUD dan intimidasi. Karena itu, dua hari sebelum pencoblosan, KIPP pusat terjun ke sana,” ungkap Muchtar seperti dalam keterangan persnya, Senin (4/2).
 
Dari hasil temuan di lapangan, lanjut Muchtar, money politics yang terjadi diduga dilakukan oleh pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ben Brahim-Muhajirin. Dan, KIPP Kalteng telah membeberkan temuan sejumlah pelanggaran tersebut dengan menggelar tiga kali konfrensi pers.

”Tapi seperti tidak didengar. Karena, tugas kami memang hanya sebatas melakukan pemantauan dan pengawasan, lalu memberikan laporan kepada lembaga terkait. Tahap selanjutnya, bukan lagi wewenang kami,” ulas Muchtar.
 
Selain money politics yang terbilang ”gila-gilaan” menurut Muchtar, temuan KIPP berikutnya adalah ketidaknetralan KPUD Kapuas sebagai penyelenggara Pilkada. Salah satu indikatornya adalah Ketua KPUD Kapuas Novita berulang kali mengabaikan masuknya sejumlah laporan masyarakat tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. ”Dia (Novita, Red) seperti sengaja mengabaikan. Selain itu, suami Novita ternyata adalah salah satu tim sukses pasangan calon. Ini yang kita sebut tidak netral dan tidak independen,” ungkap Muchtar.
 
Berikutnya, KIPP menemukan pelanggaran bernuansa intimidatif. Seperti diketahui kepolisian setempat memberikan rekomendasi pam swakarsa atas nama paguyuban tertentu dengan alasan banyak isu yang seperti sengaja disebarkan dengan metode agitasi propaganda yang berisi tentang pribumi dan non pribumi. Ada pula ancaman kekerasan atau rusuh bila tidak memilih pasangan tertentu. Ini sangat membahayakan semangat nasionalisme.
 
”Seharusnya, sudah tidak ada lagi dikotomi pribumi dan non pribumi, warga asli atau warga pendatang. Semua sama, sama-sama warga Negara Indonesia yang memiliki hak yang sama, baik secara politik maupun secara hukum. Jujur, dengan intimidasi ini, rasa nasionalisme kami terusik,” tegas Muchtar.
 
Atas temuan tersebut, Muchtar mengaku, secara personal dirinya sudah melaporkan data-data pelanggaran Pilkada Kapuas tersebut ke salah satu komisioner KPU. ”Pelanggaran di Kapuas ini sudah mengkhawatirkan. Intimidasi misalnya. Bayangkan, berapa banyak masyarakat pemilih di sana yang akhirnya tidak datang ke TPS karena dibayang-bayangi rasa takut karena ia seorang non pribumi Kapuas. Mungkin, ada juga yang akhirnya berani ke TPS tapi akhirnya mengubah pilihan sebelumnya. Ini jelas mengancam demokrasi dan nasionalisme kita,” tegas Muchtar.
 
Dugaan terjadinya money politics dan pelanggaran lain di Pilkada Kapuas telah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dan proses sidangnya sedang berjalan. ”Pada persidangan di MK, pasangan calon yang menggugat terkait pelanggaran money politics jika dapat meyakinkan majelis hakim tentang hal tersebut terjadi dan dilakukan secara massiv oleh tim sukses pasangan calon yang digugat, maka hal itu bisa menjadi pertimbangan majelis hakim MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon yang digugat, atau melakukan pemilihan ulang kembali,” pungkas Muchtar.
 
Sumber : JPNN.COM

Tweet

0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
  Terkini  
  Terpopuler  
  Komentar  
Hasil PILKADA - Real Quick Count
Partai
  • Pendirian Partai HANURA dirintis oleh Wiranto bersama tokoh-tokoh nasional yang menggelar pertemuan di Jakarta pada tanggal 13-14 November 2006.
  • Partai Amanat Nasional (PAN) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Asas partai ini adalah "Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam" . PAN didirikan pada tanggal 23 Agustus 1998
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002.
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Lahirnya PDI-P dapat dikaitkan dengan peristiwa 27 Juli 1996
  • Partai Golongan Karya (Partai Golkar), sebelumnya bernama Golongan Karya (Golkar) dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), adalah sebuah partai politik di Indonesia.
  • Partai Demokrat adalah sebuah partai politik Indonesia. Partai ini didirikan pada 9 September 2024 dan disahkan pada 27 Agustus 2003.
Tokoh
Ir. H. Joko Widodo
Selasa ,04 Februari 2013 - 16:44:56 WIB

Ir. H. Joko Widodo (lahir di Surakarta, 21 Juni 1961), lebih dikenal dengan nama julukan Jokowi, adalah Wali Kota Surakarta (Solo) selama dua kali masa bakti 2005-2015. Dalam masa jabatannya, ia diwakili F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil walikota. Dia dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca Selengkapnya...
Sri Mulyani Indrawati
Dahlan Iskan
Dr.H.M Hidayat Nur Wahid, M.A
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
Temukan Beritapemilu.com di Twitter
Follow @Beritapemilu