Kamis, 24 Mei 2012 - 08:57:44 WIBKPU Jabar Siap Gelar Pilkada GabunganDiposting oleh : Administrator
Kategori: plkd-jawa-barat
- Dibaca: 29 kali
Tweet
Bandung: Pihak Komisi Pemilihan Umum
Jawa Barat menyatakan siap melaksanakan pemilihan kepala daerah
gabungan, melibatkan kegiatan Pilgub dan Pemilukada di empat daerah,
yakni Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat serta
Kabupaten Sumedang.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) bersama KPU kabupaten
dan kota dimaksud sudah siap menyelenggarakan Pemilu Gabungan (Pilgab).
Kasarnya, kalau pun besok atau lusa Pilgab dilaksanakan, kami menyatakan
sudah siap," Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, di Bandung, Rabu (23/5).
Ia mengatakan itu usai Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Jabar dengan KPU kabupaten dan kota se-Jabar, di Kota Bandung.
Yayat Hidayat kemudian mengungkapkan, anggaran untuk Pemilukada Gubernur
(Pilgub) Jabar yang akan dilaksanakan pada Februari 2013 mendatang
sudah disepakati sebesar Rp759 miliar, hanya untuk satu putaran.
Terkait anggaran Pilgub Jabar tersebut, menurutnya, pada pertengahan
Juni 2012 ini KPU Jabar akan melakukan penandatanganan akta hibah dengan
Gubernur Jabar.
"Diharapkan dana Pilgub Jabar ini sudah masuk ke rekening KPU awal Juli
2012. Karena anggaran tersebut akan digunakan untuk melaksanakan proses
dan tahapan-tahapan pilgub," ujarnya.
Ketika disinggung anggaran Pilga di Provinsi Jabar, Yayat menuturkan
memang akan ada pembagian anggaran antara Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Jabar dengan keempat kabupaten maupun kota yang melaksanakan Pemilihan
Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
Akan tetapi, demikian Yayat, pihaknya tidak mengetahui aturan
pembagiannya, karena masalah anggaran ini tergantung perjanjian bersama
antara Gubernur Jabar dengan para bupati maupun walikota.
Dikatakannya, kesiapan KPU Jabar dalam menyelenggarakan pemilihan kepala
daerah gabungan (Pilgab) juga ditandai dengan segera ditetapkanya
sejumlah regulasi.
"Yakni ada sebanyak 20 regulasi yang akan menjadi pedoman teknis
pelaksanaan Pilgub. Ke-20 regulasi tersebut akan ditetapkan sekitar Juli
2012 mendatang," jelasnya.
Di antara regulasi dalam proses Pilgub ini, menurut Yayat Hidayat,
tentang pengusungan calon perseorangan, pengusungan calon dari partai
politik, pemutakhiran data pemilih, dan audit kampanye.(Ant/DNI)
sumber Metrotvnews.com
0 Komentar :
Isi Komentar :