Jumat, 20 April 2024 - 16:13:20 WIB
Hasil Pilkada Aceh Diserahkan ke DPRA Diposting oleh : Administrator Kategori: plkd-aceh - Dibaca: 35 kali Tweet BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara dalam pemilihan kepala daerah kepada DPR Aceh. KIP juga menyerahkan nama gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penyerahan hasil pemilukada berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPR Aceh, Kamis (19/4/2024). Rekapitulasi itu diserahkan langsung oleh Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh kepada Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda. Ketua KIP Abdul Salam Poroh menyebutkan, penyerahan rekapitulasi hasil pemilukada kepada DPRA merupakan perintah Qanun No. 5/2012 Pasal 72 ayat (2). "KIP harus sudah menyerahkan hasil pemilukada kepada DPRA dalam tempo 3x24 jam karena aturannya memang seperti itu. Kita bekerja sesuai regulasi yang ada. Kalau telat nanti kami yang salah," kata Abdul Salam Poroh kepada wartawan usai penyerahan. Sementara itu, Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda menyebutkan, pemilukada Aceh telah melahirkan gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2012-2017. DPRA akan segera bersidang untuk mengagendakan pembahasan mengenai hasil pemilukada Aceh, dan juga menetapkan pelantikan gubernur yang definitif. Dalam waktu dekat, kata Sulaiman Abda, hasil pemilukada ini akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Kementerian Dalam Negeri. "Semoga gubernur dan wakil gubernur yang baru bisa segera dilantik," katanya. Sulaiman mengatakan, jadwal pelantikan kepala pemerintahan Aceh yang baru sangat tergantung kepada pengesahan oleh Presiden Yudhoyono. "Kita berharap bulan Mei ini sudah dilantik. Lebih cepat lebih baik," ujarnya. Sumber : Kompas.com
Isi Komentar : |
|