web directoriesfree CSS templates
Jumat, 09 Maret 2012 - 19:42:03 WIB
Bakal Calon Walikota Bengkulu Harus Kantongi 18.894 Foto copy KTP
Diposting oleh : Administrator
Kategori: plkd-bengkulu - Dibaca: 66 kali

Tweet

Bakal calon wali kota Bengkulu bisa mengikuti Pilkada setelah memenuhi syarat mendapat dukungan sebanyak 18.894 kartu tanda penduduk (KTP) dari total penduduk tercatat 377.894 jiwa.

 

Bagi bakal calon (Balon) Wali Kota atau Wakil Wali kota tidak memenuhi syarat itu, akan gugur dalam tahap seleksi awal, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Salahuddin Yahya, Jumat.

 

Ia mengatakan, berdasarkan data dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu jumlah penduduk kota yang sudah memiliki hak memilih sampai saat ini sebanyak 377.881 jiwa, sedangkan sisanya masih dalam proses.

 

Jika mengacu pada aturan perundang-undangan untuk calon perseorangan harus mengantongi lima persen dukungan dari jumlah penduduk artinya bakal calon harus bisa mengumpulkan 18.894 foto kopi kartu tanda penduduk (KTP).

 

Bersadarkan laporan sementara, katanya, jumlah balok wali kota dari perseorangan jumlahnya lebih dari lima pasang, maka akan terjadi persaingan dalam merebut KTP penduduk warga Kota Bengkulu.

 

"Saya mengkhawatirkan ada oknum dan masyarakat yang sengaja memperjualbelikan foto kopi KTP orang lain, tanpa sepengetahuan sipemilik KTP demi memenuhi kuota salah satu balon tersebut," katanya.

 

Namun demikian, KPU akan melakukan verifikasi seluruh KTP dukungan untuk kandidat dari calon perseorangan tersebut, nantinya seluruh foto kopi KTP dukungan tersebut akan diverifikasi oleh tim KPU, jika ditemukan ada yang tidak cocok maka KTP dukungan tersebut akan digugurkan.

 

Antisipasi lainnya, KPU akan memproyeksikan mata pilih di Kota Bengkulu jelang pemilihan kepala daerah mencapai 250 ribu orang dan setiap foto kopi KTP akan diseleksi ketat, tandasnya.

 

Salah seorang balon wali kota dari perseorangan mengatakan, hingga saat ini sudah mengantongi foto kopi KTP di atas yang ditargetkan KPU tersebut, semua pemilik KTP itu sudah setuju dan ada tanda buktinya, ujar balon yang tidak besedia disebutkan identitasnya.(ant/arrr)

 

sumber kabarbengkulu.com



0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
  Terkini  
  Terpopuler  
  Komentar  
Hasil PILKADA - Real Quick Count
Partai
  • Partai Gerakan Indonesia Raya, atau Partai Gerindra, adalah sebuah partai politik di Indonesia yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir Suhardi M.Sc. Partai Gerindra berdiri pada tanggal 6 Februari 2008.
  • Pendirian Partai HANURA dirintis oleh Wiranto bersama tokoh-tokoh nasional yang menggelar pertemuan di Jakarta pada tanggal 13-14 November 2006.
  • Partai Amanat Nasional (PAN) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Asas partai ini adalah "Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam" . PAN didirikan pada tanggal 23 Agustus 1998
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002.
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Lahirnya PDI-P dapat dikaitkan dengan peristiwa 27 Juli 1996
  • Partai Golongan Karya (Partai Golkar), sebelumnya bernama Golongan Karya (Golkar) dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), adalah sebuah partai politik di Indonesia.
  • Partai Demokrat adalah sebuah partai politik Indonesia. Partai ini didirikan pada 9 September 2024 dan disahkan pada 27 Agustus 2003.
Tokoh
Sri Mulyani Indrawati
Rabu ,09 Maret 2012 - 17:27:25 WIB

Sri Mulyani Indrawati (lahir di Bandar Lampung, Lampung, 26 Agustus 1962) adalah wanita sekaligus orang Indonesia pertama yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Jabatan ini diembannya mulai 1 Juni 2010. Sebelumnya, dia menjabat Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu.

Baca Selengkapnya...
Dahlan Iskan
Dr.H.M Hidayat Nur Wahid, M.A
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
Ir. H. Aburizal Bakrie
Temukan Beritapemilu.com di Twitter
Follow @Beritapemilu