Baleg Perdebatkan Pilpres-Pileg Bersamaan

Kategori: pilpres



JAKARTA - Pembahasan revisi UU Pemilu Presiden (Pilpres) memunculkan bahasan baru. Sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR memperdebatkan perlunya pilpres diadakan serentak dengan pemilu legislatif (pileg).

"Apa yang tidak mungkin? Tinggal disesuaikan saja," ujar Arif Wibowo, anggota Baleg,  dalam raker pembahasan RUU Pilpres di gedung parlemen  kemarin (24/9).

Pilpres dan pileg serentak, ujar Arif, tidak perlu mempermasalahkan pencalonan. Dalam hal ini, semua parpol peserta pemilu bisa mencalonkan pasangan capres dan cawapres mereka. "Kalau harus bersamaan, maka hanya parpol yang ikut pileg yang ajukan capres," jelasnya.

Anggota Baleg dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera sependapat dengan ide pemilu nasional serentak. Jika dilakukan pemilu serentak, angka presidential threshold dapat dihapus. Ada penghematan anggaran negara yang besar jika pemilu nasional dilakukan serentak. "Kalau serentak, kita bisa hemat Rp 150 triliun," ujarnya.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Taufik Hidayat tidak sependapat dengan pandangan pemilu serentak. Menurut dia, ide pemilu nasional secara serentak sudah pernah diajukan FPG saat pembahasan UU Pemilu. "Kami dulu sudah usulkan secara resmi, tapi tidak dibahas. Kenapa sekarang diajukan lagi," kata Taufik.

Menurut Taufik, FPG setuju dengan ide pemilu serentak. Namun, seharusnya pembahasannya tidak di RUU Pilpres. "Kalau mau Baleg ya silakan dibahas secara holistik soal pemilu serentak. Kalau sekarang dibahas, bersinggungan dengan yang lain," tandasnya.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu sependapat dengan Taufik. Menurut dia, waktu untuk pembahasan dikhawatirkan tidak akan cukup. Apalagi jika nanti ada potensi uji materi dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).  "Menurut saya, lebih baik kalau kapoksi berkumpul untuk bahas apa saja yang perlu disesuaikan," ujarnya.

Ketua Baleg Ignatius Mulyono menyatakan, pembahasan pemilu serentak seharusnya dilakukan sejak pembahasan UU Pemilu. Menurut dia, masalah waktu menjadi kendala utama menambah perdebatan di pembahasan RUU Pilpres. "Jadi, kalau di pilpres dimasukkan, ini akan sulit," kata politikus Partai Demokrat itu.

Menurut Ignatius, ada target tinggi agar revisi UU Pilpres bisa selesai jadi UU pada Desember 2012. Karena itu, Baleg harus secepatnya melakukan pembahasan untuk menjadi draf inisiatif DPR. "Akhir Desember 2012 sudah lolos jadi UU. Draf sudah harus selesai sebelum reses Oktober 2012," tandasnya.
 
Sumber : JPNN.COM

Berita Terkait




Komentar :




Isi Komentar :




Berita Terbaru