Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)


Diposting tanggal: 25 November 2023


Sejarah :

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) adalah kelanjutan dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999; yang kemudian berganti nama pada tahun 2002 karena ketentuan electoral threshold sesuai UU No 3 Tahun 1999 jo  UU No 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum ( Legislatif).

Partai ini lahir di awal reformasi , sebagai jawaban menghadapi krisis multidimensi yang telah melemahkan sendi-sendi Persatuan dan Kesatuan bangsa. Diawali dengan membentuk Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB), yang dimotori oleh mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Menhankam / Pangab Jenderal TNI (Purn) Edi Sudradjat, Tatto S. Pradjamanggala, Ir. Siswono Yudhohusodo, Ir Sarwono Kusumaatmaja, Hayono Isman, Letjen TNI (Purn) Suryadi, Ali Sadikin, Kemal Idris, Udju S. Dinata , Prof. Sri Edi Swasono, David napitupulu, Bambang Warih Koesoerna, KH Said Aqil Siradj, Ki H. Umar Mansyur, Dr. Meutia Hatta, John Pieris, Marah Halim Harahap, Anton J. Supit , EE mangindaan, Freddy Numbery, Indra bambang utoyo, Pontjo Sutowo, beserta komponen bangsa lainnya, yang kemudian dibentuklah PKP pada tanggal 15 Januari 1999 untuk mengikuti Pemilu 5 April 1999. Dan kemudian menjadi PKP Indonesia pada tahun 2002

               

Visi :

PKP Indonesia memandang bahwa kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara perlu senantiasa dikembangkan dengan mengacu pada dua hal pokok :

  1. Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 serta Pancasila sebagai ideologi Negara dan dasar Negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yang dirinci sebagai berikut :
    1. Wawasan kebangsaan yang senantiasa harus dipupuk dan ditumbuh-kembangkan untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat bangsa yang besar dan kokoh, nasional, bersatu-padu , beradab, berbudaya , dan tidak diskriminatif
    2. Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dijaga kedaulatan dan dikembangkan eksistensinya melalui pemerintahan yang bersih, jujur, adil, berkualitas, demokratis, berwibawa, kuat , taat pada konstitusi, hukum, serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
    3. Peri kehidupan rakyat yang bersatu dan bekerjasama, berkeadilan dan demokratis, berkesejahteraan sosial, berkarakter, beretika- bermoral- berakhlak mulia, memiliki etos kerja keras yang tinggi serta professional
  2. Keadaan nyata masyarakat serta kecerdasan yang dicaapi setelah tahun 1945 , yang pada gilirannya juga menghasilkan tuntutan terhadap sesama bangsa dan Negara
    1. Kehidupan bangsa dan Negara pada saat ini dan ke masa depan mensyaratkan diperlukannya penegakan keadilan , persatuan, dan kesejahteraan sosial sebagai suatu kesatuan makna dan nafas perjuangan seluruh rakyat Indonesia.
    2. Persatuan bangsa hanya dapat terpelihara dan semakin kokoh bila ada keadilan. Keadilan yang diperjuangkan perwujudannya haruslah memperkuat dan memperdalam makna persatuan.

Dengan demikian, maka visi PKP INDONESIA adalah terwujudnya kehidupan masyarakat , bangsa dan Negara yang berkeadilan , bersatu dan berkesejahteraan sosial dengan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Misi :

Untuk mewujudkan visi tersebut, PKP INDONESIA mengemban misi sebagai berikut :

  1. Mempertahankan kedaulatan dan eksistensi serta tetap tegaknya Negara Kesatuan republic Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 sepanjang masa. Untuk itu PKP INDONESIA akan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa dan lapisan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan , termasuk TNI dan POLRI
  2. Mewujudkan keadilan, kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat untuk mewujudkan perikehidupan yang adil , beradab, berbudaya dengan menjunjung tinggi supremasi hukum , demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)
  3. Memperkokoh persatuan yang nyata dalam tatanan masyarakat majemuk melalui peri kehidupan yang adil, setara, merata, dan tidak diskriminatif
  4. Mewujudkan pemerintahan yang jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih, tidak menyalahgunakan wewenang, berwibawa kuat dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) agar mampu menyelenggarakan urusan Negara dan kepentingan Negara untuk melayani kepentingan masyarakat.
  5. Mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang kuat, sehat, cerdas, professional, beradab (civilized society) dan bersih (clean society) melalui pembangunan kesehatan dan pendidikan serta penciptaan kesempatan kerja dalam rangka pengetasan kemiskinan
  6. Mewujudkan kehidupan bangsa dan Negara yang bermartabat , sehingga dapat berperan dalam pergaulan dunia, dan dihormati , serta mampu bersaing dan berkembang dalam kompetisi ekonomi dan politik secara global.

Dengan demikian maka Misi PKP INDONESIA adalah mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yang berkeadilan , bersatu, berkesejahteraan sosial dalam mewujudkan pemetintahan yang kuat, efektif, efisien, bersih, taat hukum, berwibawa di Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu bersaing serta dihormati  dalam pergaulan dunia.

 

Pengurus :

Ketua Dewan Penasehat: Jend TNI (Purn) Try Sutrisno

Ketua : Letjend TNI (Purn) DR. C. H Sutiyoso

Sekretaris Jendral : Letjend (Purn) M. Yusuf Kartanegara

Bendahara umum : Ge Jiang Ging ( Cing- cing)

Alamat: Jl. Diponegoro No. 61-63, Jakarta Pusat

http://www.pkpindonesia.or.id





Berita Terbaru

  • Navigasi Menu

  • Tentang Kami

    berita pemilu.com adalah sebuah referensi informasi pemilu dan pemilukada di seluruh indonesia. berita pemilu dan pemilukada yang kami publish ke situs kami bersumber dari wartawan, korespoden kami di daerah,dan karena keterbatasan kami menjangkau seluruh wilayah di indonesia maka kami mengambil sumber berita dari kutipanportal berita nasional dan lokal.
  • Twitter