Jumat, 01 Juni 2012 - 15:29:22 WIBBesok, KPU Umumkan DPT Pilkada DKIDiposting oleh : Administrator
Kategori: plkd-jakarta
- Dibaca: 5 kali
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta masih
berdiskusi dengan para tim sukses masing-masing pasangan calon gubernur
dan wakil gubernur yang akan bertarung pada Pilkada DKI Jakarta 11 Juli
2012 mendatang. Rencananya KPU akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap
(DPT), Sabtu 2 Juni 2012 pukul 14.00 WIB.
"Pasca mendapat laporan
dari para tim sukses pasangan calon, dari kemarin kami masih berdiskusi
dengan mereka. Kami akan maraton untuk clearkan masalah pemilih ganda.
Jika sudah clear, besok akan kami umumkan," kata Ketua Kelompok Pekerja
Pendataan KPUD DKI Jakarta, Aminullah saat dihubungi VIVAnews, Jumat 1 Juni 2012.
Aminullah
menjelaskan, sejak kemarin pihaknya menggelar rapat guna melakukan
penyisiran dan penelusuran terhadap semua masukan dan laporan, terutama
terkait adanya dugaan pemilih ganda.
"Dari tadi malam tim sukses
pasangan calon menemani kami sampai pagi ini dan nanti siang, kami
diskusi bersama mereka, apakah dugaan mereka itu sudah clear. Kalau
memang merasa tidak diakomodir kami diskusikan bersama-sama terus," ujar
dia.
Sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke KPU DKI, Komisi II
DPR RI meminta agar pengumuman DPT ditunda. Ketua Komisi II, Agun
Gunanjar mengatakan, data pemilih begitu penting untuk diverifikasi agar
tidak berdampak buruk usai Pilkada selesai dilaksanakan. Sehingga
penundaan penetapan DPT dimaklumi.
"Semula penetapan DPT tanggal
26 Mei, rupanya ketika kami mengetahui dan memahami betapa pentingnya
data pemilih, karena kami ingin siapa pun yang terpilih menjadi gubernur
dan wagubnya nanti tidak akan mendapatkan gugatan," ujar Agun Jumat, 25
Mei 2012.
Menyadari masalah itu, Komisi II berkenan memberikan
wewenang kepada KPU DKI untuk melakukan verifikasi dan validasi
pemutakhiran data pemilih.
"Kami minta waktu sekurangnya tujuh
hari. Dan setelah itu dilakukan, tidak akan sepihak KPU menetapkan
begitu saja, karena setelah dilakukan pemutakhiran, akan dikirim
terlebih dahulu kepada tim pasangan calon dan setelah tidak ada lagi
complain dari pasangan calon barulah dapat itu bisa ditetapkan,"
tuturnya.
Sumber : Okezone.com
0 Komentar :
Isi Komentar :