Kamis, 22 Maret 2012 - 21:24:26 WIB
Perwakilan Perempuan di Legislatif Provinsi Jatim Masih Kurang Diposting oleh : Administrator Kategori: legislatif - Dibaca: 49 kali Tweet
Pusat Studi Hak Azasi Manusia (Pusham)
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyebutkan, keterwakilan
perempuan di DPRD wilayah Jawa Timur belum proposional, sebab jumlahnya
masih 13,91 persen dari total seluruh anggota dewan.
Menurut salah satu anggota Pusham yang juga Dosen FISIP Unair M Junus, berdasarkan penelitian Pusham Unair, dari total 1.678 anggota dewan di 38 kabupaten/kota Jawa Timur, jumlah anggota dewan dari kalangan perempuan hanya 234 orang atau 13,91 persen. "Jika mengacu pada Undang-undang nomor 10 tahun 2008 yang mengatur tentang keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, maka jumlah itu kurang proposional," kata Junus dalam kegiatan "Pelatihan Wartawan Mengenai Gender" di Malang belum lama ini. Dari data tersebut, terangkum jelas, jika perempuan masih jauh tertinggal dengan kaum laki-laki dalam peran serta legislatif di Provinsi Jawa Timur. Namun, menurut data juga, dari 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur, hanya beberapa wilayah yang anggota dewan perempuannya hampir menyamai ketentuan Undang-undang. Seperti di Kota Madiun, dari total 30 orang anggota dewan, jumlah perempuannya sebanyak 10 orang atau presentasenya mencapai 33,3 persen, sedangkan di Surabaya dari 50 anggota keterwakilan perempuan sebanyak 15 orang atau 30 persen. Selanjutnya Kota Batu, dari total 25 orang anggota legislatif, keterwakilan perempuan hanya 8 orang, Kota Malang dari total 45 anggota dewan, jumlah anggota dewan kalangan perempuan hanya 11 orang atau 24,4 persen. "Kota terakhir yang hampir sesuai dengan Undang-undang adalah Kota Kediri, yang jumlah anggotanya sebanyak 30 orang, dan keterwakilan perempuannya sebanyak 7 orang atau 23,3 persen," katanya. Meski sudah memenuhi aturan, namun di Kota Madiun namun masih ada keluhan dari anggota dewan perempuan yang merasa terpinggirkan karena proses pengkaderan parpol yang dirasa masih belum proporsional. Oleh karena itu, pihaknya berharap, agar anggota dewan perempuan yang memiliki kompetensi baik, bisa lebih dipercaya memegang komisi-komisi penting, sehingga tidak selalu terpinggirkan dan mampu memegang peranan penting.
Sumber : Beritasatu.com
Isi Komentar : |
|