web directoriesfree CSS templates
Minggu, 18 Maret 2012 - 20:23:15 WIB
Ikut Pemilu Kada, Kepala Daerah harus Mundur
Diposting oleh : Administrator
Kategori: artikel - Dibaca: 77 kali

Tweet

JAKARTA: Kepala daerah yang ingin maju dalam pemilu kada di wilayah lain harus mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini bisa membuat kepala daerah bertanggung jawab atas masyarakat yang sudah memilihnya.

"Ke depan, bupati yang mencalonkan diri jadi gubernur harus berhenti. Begitupun gubernur yang maju dalam pemilihan gubernur provinsi lain," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Minggu (18/3).

Ia menyebutkan, dengan konsep yang sekarang, gubernur dan bupati atau wali kota seperti tidak mau kehilangan jabatannya. Padahal mereka sudah dipilih dan bertanggung jawab atas posisinya selama lima tahun sebelum pemilihan berikutnya.

"Kalau dia ingin tetap di situ ya silakan sampai lima tahun. Tapi kalau dia pindah, kan keinginan dia untuk pindah. Masak masih mau di tempat yang lama," ujarnya.

Dengan sistem yang sekarang, tambah Gamawan, justru membuat harmonisasi pemerintahan di daerah kurang baik. Ia mencontohkan di satu daerah dimana 80% bupati/wali kotanya mendaftarkan diri jadi gubernur.

"Begitu kalah, mereka pulang lagi. Bagaimana harmonisasi kehidupan pemerintahan di situ kalau bupati/wali kotanya adalah kompetitor dari gubernur yang menang," jelasnya.

Gamawan menyebutkan, sebenarnya hal ini pernah diimplementasikan dalam UU No.12/2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Namun Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan salah satu ketentuan mengenai kepala daerah yang ada dalam UU tersebut. "Karena itu kita ingin mengajukannya kembali RUU Pilkada yang baru dengan argumen setiap kepala daerah harus bertahan di daerahnya selama 5 tahun," ujarnya. (Che/OL-04)

 

sumber media Indonesia



0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
  Terkini  
  Terpopuler  
  Komentar  
Hasil PILKADA - Real Quick Count
Partai
  • Partai Gerakan Indonesia Raya, atau Partai Gerindra, adalah sebuah partai politik di Indonesia yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir Suhardi M.Sc. Partai Gerindra berdiri pada tanggal 6 Februari 2008.
  • Pendirian Partai HANURA dirintis oleh Wiranto bersama tokoh-tokoh nasional yang menggelar pertemuan di Jakarta pada tanggal 13-14 November 2006.
  • Partai Amanat Nasional (PAN) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Asas partai ini adalah "Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam" . PAN didirikan pada tanggal 23 Agustus 1998
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002.
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Lahirnya PDI-P dapat dikaitkan dengan peristiwa 27 Juli 1996
  • Partai Golongan Karya (Partai Golkar), sebelumnya bernama Golongan Karya (Golkar) dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), adalah sebuah partai politik di Indonesia.
  • Partai Demokrat adalah sebuah partai politik Indonesia. Partai ini didirikan pada 9 September 2024 dan disahkan pada 27 Agustus 2003.
Tokoh
Sri Mulyani Indrawati
Rabu ,18 Maret 2012 - 17:27:25 WIB

Sri Mulyani Indrawati (lahir di Bandar Lampung, Lampung, 26 Agustus 1962) adalah wanita sekaligus orang Indonesia pertama yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Jabatan ini diembannya mulai 1 Juni 2010. Sebelumnya, dia menjabat Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu.

Baca Selengkapnya...
Dahlan Iskan
Dr.H.M Hidayat Nur Wahid, M.A
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
Ir. H. Aburizal Bakrie
Temukan Beritapemilu.com di Twitter
Follow @Beritapemilu