web directoriesfree CSS templates
Rabu, 07 Maret 2012 - 08:59:44 WIB
MK : PSU Buton Digelar 12 April
Diposting oleh : Administrator
Kategori: plkd-sulawesi-tenggara - Dibaca: 140 kali

Tweet

Harapan masyarakat Buton agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di daerah itu yang sudah tertunda lebih dari lima bulan sepertinya bisa segera terwujud. Mahkamah Konstitusi (MK) yang kembali menyidangkan perkara ini memerintahkan agar KPU Buton segera menggelar PSU, selambat-lambatnya 12 April 2024 mendatang. Pemkab Buton dan KPU juga diminta agar segera meneken Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), paling lambat 12 Maret mendatang.

Seperti dikutip Kendari Pos dari situs resmi MK yakni mahkamah konstitusi.go.id disebutkan bahwa MK pada Senin (5/3) lalu, di Ruang Sidang Pleno MK menggelar sidang dengan registrasi Kepaniteraan MK No. 91/PHPU.D-IX/2011, 92/PHPU.D-IX/2011,  dan 93/PHPU.D-IX/2011. Sidang ini digelar setelah adanya putusan MK tertanggal 21 September 2024 yang memerintahkan agar digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dalam sidang mendengarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Tenggara serta Pjs. Bupati Buton, Ketua Panel Majelis Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar meminta agar Pemkab Buton melaksanakan putusan MK dengan menggelar pemungutan suara ulang selambatnya 12 April 2012.

“Pjs. Bupati Buton harus menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) pada 12 Maret. KPU Buton juga harus menetapkan tahapan jadwal dan persiapan pemungutan suara ulang. Kemudian, pemungutan suara ulang harus dilaksanakan antara tanggal 12 Maret 2012 dan selambat-lambatnya tanggal 12 April 2012,” jelas Akil didampingi oleh Hakim Konstitusi Muhammad Alim dan Anwar Usman.

Sementara itu, perwakilan Kemendagri, Judan Arif mengungkapkan untuk mengatasi penundaan pemungutan suara ulang dalam Pemilukada Kabupaten Buton, Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan beberapa hal untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut. Menurut Judan, Mendagri mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mendorong pemerintah Kabupaten Buton mengadakan pemungutan suara ulang diadakan pada tahun ini. “Pada 2 Januari 2012, Mendagri berkirim surat kepada Gubernur Sultra yang antara lain berisi tentang prinsip penganggaran. Daerah harus menganggarkan untuk dana pemungutan suara ulang dalam APBD,” urainya.

Persidangan diawali dengan laporan Pemohon 91, Pemohon 92, dan Pemohon 93. Ketiga pihak tersebut menyatakan PSU belum dilaksanakan. Perwakilan Pemohon 91 yang tidak menyebutkan namanya menyatakan bahwa PSU belum bisa dilaksanakan, karena KPU Provinsi Sulteng telah memberhentikan lima orang Komisioner KPU Kab. Buton dengan tidak hormat.

Menangggapi hal itu, Ketua KPU Buton, La Rusuli yang juga hadir di persidangan tersebut, pihaknya menyanggupi instruksi MK agar NPHD segera ditanda tangani, tepatnya 12 Maret 2012 ini, tetapi mengenai pelaksanaan PSU yang diinstruksikan dihelat pada 12 Maret sampai  12 April 2012, pihanya belum bisa memastikan.

"Pelaksanaan NPHD pada 12 Maret 2012 ini kami sepakat, apalagi dalam persidangan Pj Bupati Buton, Nasruan juga mengatakan siap tanda tangan NPHD bersama KPU Buton.  Tetapi instruksi MK agar PSU Buton dihelat pada bulan Maret sampai April, tentunya tidak bisa secepat itu karena kami perlu membuat rencana kerja anggaran (RKA) dulu," kata La Rusuli via telepon selulernya.

Dijelaskannya, sesuai draft yang ada, PSU Buton akan dihelat pada Agustus 2012, karena selain terlebih dahulu membuat RKA, KPU Buton juga akan melakukan pentahapan.  Mengenai kecukupan dana PSU Buton yang telah ada di APBD 2012, yaitu sebanyak Rp 7,2 miliar untuk KPU dan Rp 1,2 miliar untuk pengamanan, begitu pula untuk Panwas, diungkapkannya nanti dilihat sinkronnya dengan RKA yang dibuat.

"Dengan tersedianya alokasi dana tersebut, kami optimis PSU Buton akan terlaksana, apalagi kami berjalan sesuai proses perundang-undangan berlaku, sehingga tidak ada intervensi dari pihak mana pun," ungkapnya sambil merinci dana Pilkada Buton lalu sekitar Rp 9 miliar.  

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Buton, Saleh Ganiru yang juga ikut memberikan kesaksian di MK, membeberakan apa yang sudah dilakukan DPRD Buton dalam rangka menindaklanjuti putusan MK, 21 September silam terkait perintah PSU. “Di depan majelis, saya menyampaikan apa yang sudah dilakukan DPRD, seperti menyiapkan anggaran baik di APBD 2011, APBD Perubahan 2011,” kata Saleh Ganiru, semalam lewat telepon selulernya.

Tidak hanya itu, DPRD juga telah berulang kali menfasilitasi bahkan terlibat aktif dalam berbagai pertemuan antara KPU Buton, KPU Sultra dan Pemkab Buton, termasuk Pemprov Sultra, terkait pelaksanaan PSU. Bahkan, dalam beberapa kali pertemuan itu selalu dibuat kesepakatan-kesepakatan, termasuk pernah menyepakati hari penandatanganan NPHD dan pelaksanaan PSU. “Tapi kan mereka selalu mengingkari sendiri kesepakatan itu. Semuanya saya sampaikan ke majelis,” kata legislator asal PBB ini.

Ia pun membuat penilaian, dari kesaksian beberapa pihak di MK tersebut, termasuk dari Pj Bupati Buton, Saleh menarik kesimpulan bahwa sebenarnya memang ada upaya sistematis untuk mengulur-ulur PSU. Bahkan ada kesan memang bahwa Pemkab memang melakukan intervensi terhadap KPU. “Buktinya, Pj Bupati menyampaikan bahwa terundanya NPHD karena jadwal tahapan harus dikoordinasikan dulu ke Pemkab, majelis kaget karena itu sudah merupakan bagian dari intervensi,” tandasnya.

Calon Wakil Bupati Buton yang juga menjadi kontestan PSU ini menilai usulan MK agar NPHD diteken 12 Maret dan PSU digelar paling lambat 12 April adalah sangat logis. Alasan KPU Buton bahwa sudah ada draft yang menyebutkan PSU baru bisa digelar Agustus dianggap tidak masuk akal karena sejatinya, PSU tinggal menyisakan tahapan verifikasi calon dan pelaksaanaan sebagai mana putusan MK. Jadi jika, ada tawaran MK seperti itu apalagi kemudian itu menjadi putusan, DPRD sangat mendukung.

sumber (KENDARI POS)



0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
  Terkini  
  Terpopuler  
  Komentar  
Hasil PILKADA - Real Quick Count
Partai
  • Partai Gerakan Indonesia Raya, atau Partai Gerindra, adalah sebuah partai politik di Indonesia yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir Suhardi M.Sc. Partai Gerindra berdiri pada tanggal 6 Februari 2008.
  • Pendirian Partai HANURA dirintis oleh Wiranto bersama tokoh-tokoh nasional yang menggelar pertemuan di Jakarta pada tanggal 13-14 November 2006.
  • Partai Amanat Nasional (PAN) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Asas partai ini adalah "Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam" . PAN didirikan pada tanggal 23 Agustus 1998
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002.
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Lahirnya PDI-P dapat dikaitkan dengan peristiwa 27 Juli 1996
  • Partai Golongan Karya (Partai Golkar), sebelumnya bernama Golongan Karya (Golkar) dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), adalah sebuah partai politik di Indonesia.
  • Partai Demokrat adalah sebuah partai politik Indonesia. Partai ini didirikan pada 9 September 2024 dan disahkan pada 27 Agustus 2003.
Tokoh
Sri Mulyani Indrawati
Rabu ,07 Maret 2012 - 17:27:25 WIB

Sri Mulyani Indrawati (lahir di Bandar Lampung, Lampung, 26 Agustus 1962) adalah wanita sekaligus orang Indonesia pertama yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Jabatan ini diembannya mulai 1 Juni 2010. Sebelumnya, dia menjabat Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu.

Baca Selengkapnya...
Dahlan Iskan
Dr.H.M Hidayat Nur Wahid, M.A
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
Ir. H. Aburizal Bakrie
Temukan Beritapemilu.com di Twitter
Follow @Beritapemilu