Senin, 05 Maret 2012 - 22:49:57 WIBHanya Satu Pasang Calon Independen Pilkada HSUDiposting oleh : Administrator
Kategori: plkd-kalimantan-selatan
- Dibaca: 84 kali
Tweet
Kalimantan Selatan-HULU SUNGAI UTARA, Dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati dari kubu independen
yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Hulu
Sungai Utara (HSU), hanya satu pasangan yang dinyatakan lolos mengikuti
Pilkada Juni 2012.
Ketua KPUD setempat, Muhammad Noor
di Amuntai, ibu kota HSU, Jum'at, mengatakan pasangan itu adalah H
Syahdillah dan H Didi Buhori.
"Sedang satu pasangan lainnya,
yaitu Sessi Muya Baret Rivilla dan H Mahyudin dinyatakan gugur karena
berkas dukungan dari masyarakat tidak mencukupi syarat dan target yang
telah ditentukan," ujarnya.
Selanjutnya, akan dilakukan
verifikasi faktual terhadap data dukungan calon independen yang telah
dinyatakan lolos pada tahap awal.
Ia mengatakan, verifikasi
faktual dilakukan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang turun
langsung ke lapangan untuk mengetahui kebenaran dukungan yang telah
diberikan oleh masyarakat.
"Bila saat verifikasi faktual itu
ditemukan data dukungan masyarakat ada yang rusak atau tidak memenuhi
syarat maka pasangan independen tersebut diberikan kesempatan untuk
menambah data dukungan," katanya.
Kesempatan diberikan kepada
pasangan independen yang telah dinyatakan lolos pada tahap awal sebanyak
dua kali untuk menutupi kekurangan data dukungan dari masyarakat.
Bagi
pasangan dari jalur independen yang akan ikut bertarung pada Pilkada
HSU Juni mendatang, minimal harus mendapatkan dukungan dari 13.504 warga
setempat.
Pasangan H Syahdillah dan H Didi Buhori sendiri telah
menyerahkan data sebanyak 16.753 dukungan berbentuk Kartu Tanda Penduduk
(KTP) dari masyarakat di 127 desa/kelurahan dari 10 kecamatan.
Ia
menambahkan, dari 16.753 data dukungan yang telah diserahkan tersebut
terdapat sekitar 1.500 lebih data yang tidak sah atau tidak memenuhi
syarat.
"Sedangkan calon pasangan lainnya, yaitu Sessi Muya Baret
Rivilla dan H Mahyudin menyerahkan data sebanyak 15.535 dukungan dari
masyarakat di 156 desa/kelurahan dari 10 kecamatan yang ada," tambahnya.
Namun
setelah diverifikasi KPUD setempat, diketahui hanya sekitar 8.069 data
dukungan yang memenuhi syarat sedang sisanya tidak sah sehingga pasangan
tersebut dinyatakan gugur.
Data dukungan yang diberikan menjadi
tidak sah karena diantara dua pasangan independen tersebut sama-sama
menyerahkan data yang sama, demikian Muhammad Noor. (phs/Ant)
sumber kalimantan-news.com
0 Komentar :
Isi Komentar :