web directoriesfree CSS templates
Senin, 05 Maret 2012 - 18:42:08 WIB
Pilkada Jepara:Gugatan Nuranis DiTolak MK, Pasangan Marzuki Subroto (Mabrur) Akhirnya Menang
Diposting oleh : Administrator
Kategori: plkd-jawa-tengah - Dibaca: 144 kali

Tweet

Jepara beritapemilu.com , Pilkada yang dilaksanakan 29 Januari 2012 lalu memenangkan pasangan Ahmad Marzuqi-Subroto dengan meraih dukungan sebanyak 222.213 suara atau 42,49 persen. Berada di urutan kedua, yakni pasangan Nur Yahman-Aris Isnandar dengan perolehan 189.150 suara (36,17 persen).

Urutan ketiga, pasangan Yuli Nugroho-Nuruddin Amin sebanyak 95.699 suara (18,3 persen), berikutnya pasangan Khaeron Syariefudin - Ahmad Ja`far sebanyak 15.926 suara (3,04 persen).

Atas Hasil Pilkada Tersebut Pasangan Nuranis Mengajukan Gugatan Ke MK (mahkamah Konstitusi) Pihak Nuranis menduga ada penggelembungan suara, karena terjadi selisih antara surat suara yang dikirim dengan surat suara sah dan tidak sah. Perbedaan jumlah diperkirakan mencapai puluhan ribu suara.

Selain itu diduga terdapat selisih antara jumlah daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pemilih yang hadir, dan jumlah pemilih yang tidak hadir di tempat pemungutan suara (TPS).

Setelah Mahkamah memeriksa dan mencermati secara saksama dalil pemohon, bantahan Termohon, bukti-bukti Pemohon, bukti-bukti Termohon,keterangan saksi-saksi Pemohon dan saksi-saksi Termohon, maka Mahkamah perpendapat bahwa dari persandingan bukti-bukti Pemohon dan Termohon yaitu Formulir C-1 di setiap TPS di kecamatan yang dipermasalahkan oleh Pemohon, yaitu Kecamatan Pecangaan, Kecamatan Kembang, Kecamatan Mayong, Kecamatan Mlonggo, Kecamatan Bangsri, Kecamatan Jepara Kota, Kecamatan Nalumsari, Kecamatan Tahunan, Kecamatan Kedung, dan Kecamatan Keling,tidak terdapat perbedaan hasil penghitungan suara yang signifikan antara Formulir C-1 dengan Formulir DA di tingkat kecamatan. Bukti-bukti Formulir C-1 yang dilampirkan Pemohon juga tidak lengkap sehingga tidak dapat diverifikasi kebenaran dari dalil Pemohon dan penghitungan oleh Pemohon. Selain itu, dari dalil permohonan Pemohon, total angka selisih suara yang dipermasalahkan oleh Pemohon yaitu penambahan 1.999 suara terhadap Pihak Terkait dan pengurangan 1.928 suara terhadap Pemohon adalah tidak signifikan dan tidak dapat mempengaruhi hasil akhir Pemilukada. Berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, menurut Mahkamah dalil Pemohon tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum serta Menolak Gugatan Pasangan Nuranis, Putusan tersebut diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal lima, bulan Maret, tahun dua ribu dua belas, oleh sembilan Hakim Konstitusi yaitu Moh. Mahfud MD selaku Ketua merangkap Anggota, Achmad Sodiki, Harjono, Anwar Usman, Ahmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, Maria Farida Indrati, M. Akil 

hasil Putusan MK pilkada Jepara klik di sini



0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
  Terkini  
  Terpopuler  
  Komentar  
Hasil PILKADA - Real Quick Count
Partai
  • Partai Gerakan Indonesia Raya, atau Partai Gerindra, adalah sebuah partai politik di Indonesia yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir Suhardi M.Sc. Partai Gerindra berdiri pada tanggal 6 Februari 2008.
  • Pendirian Partai HANURA dirintis oleh Wiranto bersama tokoh-tokoh nasional yang menggelar pertemuan di Jakarta pada tanggal 13-14 November 2006.
  • Partai Amanat Nasional (PAN) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Asas partai ini adalah "Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam" . PAN didirikan pada tanggal 23 Agustus 1998
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002.
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Lahirnya PDI-P dapat dikaitkan dengan peristiwa 27 Juli 1996
  • Partai Golongan Karya (Partai Golkar), sebelumnya bernama Golongan Karya (Golkar) dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), adalah sebuah partai politik di Indonesia.
  • Partai Demokrat adalah sebuah partai politik Indonesia. Partai ini didirikan pada 9 September 2024 dan disahkan pada 27 Agustus 2003.
Tokoh
Sri Mulyani Indrawati
Rabu ,05 Maret 2012 - 17:27:25 WIB

Sri Mulyani Indrawati (lahir di Bandar Lampung, Lampung, 26 Agustus 1962) adalah wanita sekaligus orang Indonesia pertama yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Jabatan ini diembannya mulai 1 Juni 2010. Sebelumnya, dia menjabat Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu.

Baca Selengkapnya...
Dahlan Iskan
Dr.H.M Hidayat Nur Wahid, M.A
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
Ir. H. Aburizal Bakrie
Temukan Beritapemilu.com di Twitter
Follow @Beritapemilu