Gubernur Turunkan SK PAW Anggota DPRD Surabaya

Kategori: pemilu



SURABAYA - Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD dari PKNU, Camelia Habibah. SK tersebut keluar sehari sebelum batas akhir peresmian PAW bagi anggota DPRD Surabaya.

Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud mengatakan, dengan sudah adanya SK PAW tersebut anggota DPRD Surabaya, Camelia Habibah secara resmi telah diganti oleh Madaini sebagai anggota DPRD Surabaya. Hanya saja, untuk pelantikan anggota DPRD baru hasil keputusan PAW baru akan dilakukan awal pekan pertama bulan Maret 2014.

"Ini karena mulai 24 hingga 28 Pebruari 2014 DPRD Surabaya sedang reses, jadi baru nanti usai reses kita lantik pengganti bu Camelia Habibah," kata Machmud, Minggu (23/2/2024).

Dijelaskan Machmud, dengan sudah keluarnya SK PAW Gubernur Jatim berarti gugatan ke Pengadilan Negeri atas usulan PAW dari Camelia Habibah terhadap DPC PKNU dan Gubernur Jawa Timur rupanya tidak bisa menghentikan proses tersebut. Karena proses PAW anggota DPRD hanya bisa dihentikan oleh Gubernur Jawa Timur. "Karena pemberi SK PAW sepenuhnya ada di tangan Gubernur Jatim," tandas Machmud.

Sementara itu, proses PAW atas anggota DPRD dari FPDIP, Whisnu Sakti Buana peluangnya tertutup. Ini setelah sampai tanggal 21 Pebruari sebagai batas akhir PAW anggota DPRD Surabaya atau enam bulan sebelum periode masa jabatan telah berakhir.

Sedangkan berkas usulan PAW ke Gubernur Jawa Timur baru disampaikan melalui Wali Kota Surabaya satu hari sebelum batas waktu akhir. Artinya, usulan PAW tersebut belum sampai ke tangan Gubernur Jatim.

"Jadi, usulan PAW pak Whisnu tidak bisa diproses bukan karena DPRD sedang reses, tetapi karena waktunya yang sudah berakhir," ucap Machmud.

Sedangkan anggota FPDIP DPRD Surabaya, Baktiono masih belum percaya jika usulan PAW Whisnu Sakti Buana tidak bisa di proses. Pasalnya, proses PAW tersebut hanyalah menjalankan mekanisme administrasi saja.

"Jadi tidak bisalah proses PAW berhenti karena DPRD sedang reses karena tidak ada hubunganya," tutur Baktiono yang masih yakin usulan PAW anggota FPDIP tetap akan bisa dilaksanakan.

Sumber : SURYA Online

Berita Terkait




Komentar :




Isi Komentar :




Berita Terbaru