web directoriesfree CSS templates
Selasa, 22 Januari 2013 - 23:14:05 WIB Dibaca: 103 kali
15 Daerah Keberatan Pemilu Kada Dimajukan

Jakarta- Walaupun pemerintah dan DPR sepakat memajukan jadwal 43 pemilu kepala daerah pada 2014 menjadi tahun ini, 15 daerah ternyata berkeberatan dengan kesepakatan itu.

Pemerintah menegaskan, ke-43 daerah yang seharusnya dilaksanakan pada Januari-Juli 2014 tetap melangsungkan pemilu tahun ini.

"Dari 43 daerah, 28 daerah tidak masalah karena memang sudah menjadwalkan dan mengalokasikan anggaran pemilu untuk 2013. Namun sisanya sebanyak 15 daerah masih keberatan," ungkap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan ketika dihubungi, Selasa (22/1).

Menurut Djohermansyah, keberatan sejumlah daerah ini antara lain belum dialokasikannya anggaran pilkada pada APBD 2013. "Selain itu, adanya perselisihan antara kepala daerah dan KPU yang menyebabkan jadwal pemilu kada belum mencapai titik temu," ungkapnya.

Adapun kepala daerah yang masih keberatan pemilu kadanya dimajukan yaitu Provinsi Lampung yang seharusnya melangsungkan pemilu kada 2 Juni 2014, Kota Subulussalam (5/5), Kabupaten Tapanuli Utara (8/4), Kabupaten Deli Serdang (7/4), Kabupaten Dairi (20/4), Kota Bogor (7/4), Kabupaten Ciamis  (6/4), Kota Kediri (2/4), Kota Madiun (29/4), Kabupaten Pontianak (13/4), Kepulauan Talaud (19/7), Kota Makassar (8/5), Kab Pinrang (20/4), Kab Lombok Barat ( 23/4), dan Kabupaten Ende pada 7 April 2014.

Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek menambahkan, terkait berubahnya APBD 2013 akibat majunya Pemilu Kada ini, kepala daerah bisa segera mengajukan rencana perubahan APBD-nya. "Masih terkejar lah pembahasan RAPBD. Jadi alasan anggaran bisa diatasi," ujarnya.

Mengenai masa jabatan kepala daerah, ungkap Reydonnyzar, pemerintah tetap menjamin tidak ada satu hari pun masa jabatan kepala daerah yang pemilu kadanya dimajukan in terpotong. "Memang pemilu kadanya dimajukan. Tapi pelantikannya tetap saat masa jabatannya habis atau 5 tahun setelah ia menjabat," ungkapnya.

Mengenai Perppu yang bakal diberlakukan menyusul dimajukannya pemilu kada ini, baik Djohermansyah maupun Reydonnyzar menyatakan, Kemendagri saat ini tengah membuat draftnya.

Isi pasal Perppu tersebut terutama untuk mengganti pasal 233 UU No.32/2004 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur pemajuan jadwal pemilu kada yang dilakukan bersamaan dengan pemilu nasional.

"Kita harapkan payung hukum ini bisa sekaligus dimasukkan ke dalam draft RUU Pemilu Kada," ungkap Reydonnyzar.
 
Sumber : Metrotvnews.com

Tweet

0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 

 
  Terkini  
  Terpopuler  
  Komentar  
Hasil PILKADA - Real Quick Count
Partai
  • Pendirian Partai HANURA dirintis oleh Wiranto bersama tokoh-tokoh nasional yang menggelar pertemuan di Jakarta pada tanggal 13-14 November 2006.
  • Partai Amanat Nasional (PAN) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Asas partai ini adalah "Akhlak Politik Berlandaskan Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam" . PAN didirikan pada tanggal 23 Agustus 1998
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelumnya bernama Partai Keadilan (PK), adalah sebuah partai politik berbasis Islam di Indonesia. PKS didirikan di Jakarta pada 20 April 2002.
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Lahirnya PDI-P dapat dikaitkan dengan peristiwa 27 Juli 1996
  • Partai Golongan Karya (Partai Golkar), sebelumnya bernama Golongan Karya (Golkar) dan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), adalah sebuah partai politik di Indonesia.
  • Partai Demokrat adalah sebuah partai politik Indonesia. Partai ini didirikan pada 9 September 2024 dan disahkan pada 27 Agustus 2003.
Tokoh
Ir. H. Joko Widodo
Selasa ,22 Januari 2013 - 16:44:56 WIB

Ir. H. Joko Widodo (lahir di Surakarta, 21 Juni 1961), lebih dikenal dengan nama julukan Jokowi, adalah Wali Kota Surakarta (Solo) selama dua kali masa bakti 2005-2015. Dalam masa jabatannya, ia diwakili F.X. Hadi Rudyatmo sebagai wakil walikota. Dia dicalonkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca Selengkapnya...
Sri Mulyani Indrawati
Dahlan Iskan
Dr.H.M Hidayat Nur Wahid, M.A
Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla
Temukan Beritapemilu.com di Twitter
Follow @Beritapemilu