Rabu, 14 Agustus 2013
Khofifah Janjikan Rp 800 Juta Tiap Asrama Ponpes
Khofifah Janjikan Rp 800 Juta Tiap Asrama Ponpes
Rabu, 14 Agustus 2013
Kedatangan Khofifah di Kediri Disambut Tangis Muslimat
Kedatangan Khofifah di Kediri Disambut Tangis Muslimat
Rabu, 14 Agustus 2013
Gus Ipul Rangkul Suara Muslimat NU Pasuruan
Gus Ipul Rangkul Suara Muslimat NU Pasuruan
Rabu, 14 Agustus 2013
Himpunan Generasi Muda Madura Pilih Dukung Khofifah
Himpunan Generasi Muda Madura Pilih Dukung Khofifah
Rabu, 14 Agustus 2013
Buntut Debat Kandidat di Televisi Bagi Bambang DH
Buntut Debat Kandidat di Televisi Bagi Bambang DH
Rabu, 14 Agustus 2013
Status Bakal Calon Diperpanjang
Status Bakal Calon Diperpanjang
Rabu, 14 Agustus 2013
Bakal Calon Bingung Jadwal Pilgub
Bakal Calon Bingung Jadwal Pilgub
Rabu, 14 Agustus 2013
Proximity: Elektabilitas KarSa 54,5 Persen, Khofifah 13,3 Persen
Proximity: Elektabilitas KarSa 54,5 Persen, Khofifah 13,3 Persen
Selasa, 13 Agustus 2013
Bambang DH Blusukan di Terminal Arjosari
Bambang DH Blusukan di Terminal Arjosari
Selasa, 13 Agustus 2013
Pasangan Berkah Target Satu Putaran
Pasangan Berkah Target Satu Putaran
Jumat, 11 Januari 2013 - 23:14:35 WIB Dibaca: 201 kali Mendagri Didesak Anggarkan Biaya Pemilukada Lampung
BANDAR LAMPUNG -- Koalisi Pro Demokrasi (KPO), mendesak Mendagri Gamawan
Fauzi menganggarkan biaya Pemilihan Gubernur (Pemilukada) Lampung.
Alasannya, Ketua DPR, Marzuki Alie sudah mengirim surat ke Mendagri terkait pilgub tahun 2013. "Kami beri waktu Mendagri tanggal 22 Januari, apakah Mendagri memanggil gubernur Lampung," kata Koordinator KPD, Edi Agus Yanto di Bandar Lampung, Kamis (10/1). Ia mengatakan fraksi-fraksi di DPR RI sudah mendukung keputusan Komisi II tentang Pemilukada Lampung 2013. Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan Pemilukada Lampung tidak bisa ditunda, dan pelaksanaannya harus dimajukan dengan merujuk UU 32 tahun 2004 jo UU 12 tahun 2008. “Kami juga meminta Fraksi DPR RI mendorong Mendagri,” kata Edi. KPD, kata Edi, meminta Fraksi DPR RI mendorong Komisi II DPR RI memanggil semua pihak yang menandatangani berita acara, pada hasil rapat koordinasi yang difasilitasi utusan Kementerian Dalam Negeri, terkait polemik waktu pelaksanaan Pemilukada Gubernur Lampung pada 3 Desember 2012 lalu di Bandar Lampung. Berita acara itu kemudian dijadikan dasar Pemerintah Provinsi Lampung untuk membatalkan jadwal tahapan Pemilukada yang ditetapkan KPUD Lampung.
Sumber : Republika.co.id
Tweet
Isi Komentar : ![]() |
|
