Khofifah Janjikan Rp 800 Juta Tiap Asrama Ponpes
Kedatangan Khofifah di Kediri Disambut Tangis Muslimat
Gus Ipul Rangkul Suara Muslimat NU Pasuruan
Himpunan Generasi Muda Madura Pilih Dukung Khofifah
Buntut Debat Kandidat di Televisi Bagi Bambang DH
Status Bakal Calon Diperpanjang
Bakal Calon Bingung Jadwal Pilgub
Proximity: Elektabilitas KarSa 54,5 Persen, Khofifah 13,3 Persen
Bambang DH Blusukan di Terminal Arjosari
Pasangan Berkah Target Satu Putaran
Selasa, 01 Januari 2013 - 23:00:14 WIB Dibaca: 265 kali Jangan Ada Kisruh Pilkada Pariaman Pariaman—Ketua KPU, Husni Kamil Manik berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Pariaman bisa berjalan sesuai aturan konstitusi yang ada. Sekalipun ada persoalan yang muncul dalam perjalannya diharapkan hal itu bisa diselesaikan secara budaya Rang Piaman. “Harapan kita, pilkada Kota Pariaman nantinya jangan sampai berujung di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada persoalan, sebaiknya diselesaikan menurut cara-cara adat Pariaman,” kata Husni Kamil Manik saat meninjau pembangunan gedung baru KPU Kota Pariaman di Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, kemarin. Husni Kamil Manik yang saat itu didampingi anggota KPU Sumbar, Mufti Syarfie, Ketua KPU Kota Pariaman Indra Jaya, anggota KPU Kota Pariaman dan Padangpariaman menyebutkan, masyarakat Sumbar termasuk Pariaman tentunya memiliki kultur yang khas dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi termasuk persoalan persoalan yang menyangkut pilkada. ”Jadi pendekatan kultural inilah yang seharusnya dikedepankan dalam menyelesaikan setiap permasalahan pilkada, Masing-masing pihak mestinya tetap mengacu pada koridor ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga nantinya potensi konflik yang ada bisa dieliminir,” tegasnya. Menurutnya, terjadinya konflik kepentingan saat pilkada dilatarbelakangi berbagai faktor kepentingan, terutama bagi pihak-pihak yang menganggap kepentingannya kurang terakomodir. “KPU dalam hal ini, akan tetap berupaya mengakomodirnya sesuai aturan hukum dan ketentuan yang berlaku,” terangnya. KPU secara bertahap terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, di samping juga membenahi sejumlah fasilitas perkantoran yang tersebar di berbagai daerah. “Saat ini, KPU sedang membangun 68 gedung se-Indonesia dengan anggaran Rp250 miliar,” ulasnya. Ia berharap kehadiran gedung baru KPU Kota Pariaman bisa lebih meningkatkan kinerja anggota KPU. KPUD Pariaman sendiri saat ini terus berbenah mempersiapkan berbagai tahapan pelaksanaan pilkada. Sabtu (29/12), KPUD Kota Pariaman telah melaksanakan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu di Kota Pariaman. Ketua KPUD Kota Pariaman, Indra Jaya menjelaskan, pendaftaran partai politik telah dimulai sejak 10 Agustus 2012, di mana sesuai ketentuan yang ada setiap partai harus menyerahkan sebanyak minimal 90 fotocopy KTA, beserta lampiran 2 Model F2 Parpol. “Jumlah 90 KTA ini didasarkan pada jumlah penduduk Kota Pariaman, yang berjumlah 89.601 jiwa, karena bila merujuk pada pasal 8 (1) huruf F, maka untuk bukti keanggotaan partai politik paling sedikit 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota,” ulasnya. Menurut Indra Jaya berdasarkan hasil verifikasi tahap II yang dilakukan KPU Kota Pariaman ditetapkan lima parpol di Kota Pariaman yang mampu memenuhi kelengkapan syarat. Yakni Partai Buruh, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Kedaulatan NU dan Partai Nasional Republik. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Pariaman, Alviandri Zaharmi menyebutkan, pada verifikasi tahap I yang dilakukan KPU sebelumnya dinyatakan sebanyak 16 partai politik lolos dan selanjutnya berkasnya telah dilanjutkan ke KPU Sumbar.
“Jadi untuk verifikasi tahap II ini,
dari 18 parpol yang kembali melengkapi kelengkapan berkas
administrasinya yang dinyatakan lolos hanya lima parpol,” ulasnya.
Sumber Padangekspres.co.id
Tweet
Isi Komentar : ![]() |
|
